Tugas Ekonomi Koperasi

Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
  1. asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
  2. asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
  3. asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Keuntungan anggota koperasi kredit bisa dilihat dari tingginya tingkat returns on savings dan rendahnya biaya pinjaman.

Di Indonesia koperasi kredit mempunyai 3 prinsip utama :
  1. asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
  2. asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
  3. asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Selain itu koperasi kredit di Indonesia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan utamanya.
Sejarah singkat koperasi kredit
di Dunia Pada awal mulanya koperasi kredit berdiri di Negara Jerman pada akhir abad ke 19 yang didirikan oleh seorang pioneer koperasi yang bernama Hermann Schulze-Delitzsch. Koperasi kredit buatan beliau mempunyai ciri-ciri dasar dari semua koperasi yang ada sekarang ini yaitu adanya sifat membantu diri sendiri, tanggung jawab sendiri, demokrasi, persamaan, kesetaraan, dan solidaritas. Selain itu Mr.Schulze mendapat kredit atas jasanya dalam mengembangkan sifat bond of association
yang menjadi dasar dari koperasi kredit sekarang ini. Selain Hermann Schulze-Delitzsch tokoh lain yang cukup berjasa dalam pengembangan koperasi kredit adalah Friedrich Wilhelm Raiffeisen yang tercata sebagai orang pertama yang tercatat mendirikan koperasi kredit di daerah pedesaan atau rural di daerah Heddesdorf, jerman. Perbedaan mendasar antara koperasi kredit bentukan Raiffeisen dan Schulze perbedaan pendirian lokasinya dimana Schulze mendirikan koperasinya di daerah perkotaan dan anggotanya kebanyakan adalah para pedagang, pemilik toko dan pengrajin. Sedangkan Raiffeisen mendirikannya didaerah pedesaan yang secara ekonomi penduduknya belum mempunyai perekonomian yang memadai.

Bahkan sebelum mulai terkenal di jerman telah muncul "benih-benih" koperasi kredit di dunia seperti :

·         1864 Léon d'Andrimont mendirkan "people's bank" di belgia

·         1865 Luigi Luzzatti, the 'Schulze-Delitzsch' of Italy mendirikan the People's Bank of Milan.
·         Koperasi kredit juga terus menyebar di berbagai belahan eropa seperti di daerah Austria, Swiss, Hungaria, Belanda dan Negara-negara Balkan
 
Beberapa keunggulan dan Kelemahan Koperasi Kredit di Indonesia

Keunggulan :

·         Menawarkankan tingkat rates yang menarik bagi para anggota peminjam dan penyimpan pinjaman

·         Tidak dikenakan pajak
·         Berperan sebagai organisasi yang tidak mengejar keuntungan semata namun juga memberikan pendidikan bagi anggotanya
·         Berfungsi untuk melindungi anggotanya dari jeratan lintah darat
Kelemahan :

·         Kurangnya tenaga sukarela yang efisien

·         Tidak adanya diversitifikasi produk
·         Common bond kadang membatasi kemapuan koperasi kredit untuk melakukan divertifikasi
Tolak Bantuan Modal
Salah satu aspek percaya diri ialah kesadaran menabung sebagai upaya swadaya masyarakat di bidang ekonomi, menolong diri sendiri untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan dengan modal sendiri. Bukankah modal tabungan adalah salah satu ukuran keswadayaan?
Pengalaman mengajarkan bahwa modal dari dana bantuan yang datang terlalu awal karena belas kasihan perorangan atau badan yang menaruh keberpihakan pada orang kecil bisa menghambat tumbuhnya jiwa swadaya yang nampak pada pertumbuhan modal swadaya. Tidaklah bijak mencari modal bantuan dari luar selama modal dari dalam masih memungkinkan. Koperasi Kredit mengandalkan anggota sebagai pemodal utama.
Bambang Ismawan pernah menulis, “Koperasi Kredit atau yang lebih dikenal dengan sebutan Credit Union merupakan suatu terobosan untuk membantu masyarakat kecil dalam mengatasi permodalan dengan kekuatannya sendiri. Koperasi Kredit berusaha untuk mengubah mentalitas masyarakat bawah yang seringkali kurang percaya diri. Dengan menjadi anggota Koperasi Kredit, masyarakat diyakinkan bahwa mereka mampu menolong diri sendiri dengan kekuatan mereka sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa pendekatan koperasi kredit langsung pada pemecahan masalah pembangunan paling dalam yakni merombak ketergantungan menjadi kemandirian”.
Pemberdayaan yang Memandirikan
Pendekatan pemberdayaan pada intinya memberikan fokus pada otonomi pengambilan keputusan suatu kelompok masyarakat yang berlandaskan pada sumber daya pribadi, langsung demokratis dan pembelajaran sosial melalui pengelaman langsung.
Pemberdayaan dilahirkan dari bahasa Inggris yakni ‘empowerment’ yang berarti pemberdayaan atau daya atau kekuatan. Pemberdayaan dimaknai sebagai segala usaha atau upaya untuk membebaskan masyarakat miskin dari belenggu kemiskinan yang menghasilkan suatu situasi berbagai kesempatan ekonomis tertutup bagi mereka karena kemiskinan tidak bersifat alamiah semata melainkan hasil berbagai macam faktor yang menyangkut kekuasaan dan kebijakan maka pemberdayaan harus juga melibatkan dua faktor bersangkutan.
Kemandirian (self-reliance) harus lebih dilihat sebagai sikap mental ialah sikap tergantung pada kemampuan dan sumberdaya sendiri. Dalam pelaksanaannya kemandirian dinyatakan sebagai sikap ada atau tidak ada bantuan, kegiatan berjalan terus (bdk. Ibnoe Soedjono, Membangun Koperasi Mandiri dalam Koridor Jatidiri, LSP2I-Jakarta 2007).
Menolong diri sendiri telah menjadi tradisi dan sekaligus nilai yang dianut koperasi dalam melaksanakan kemampuannya sehari-hari. Kemandirian seharusnya ditempatkan dalam kerangka hidup dengan menolong diri sendiri. Sebenarnya kebijakan untuk membantu koperasi dalam situasi seperti sekarang ini bukannya apriori salah, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai bantuan yang diberikan justru mematikan upaya koperasi untuk menolong diri sendiri, untuk dapat hidup mandiri. Bantuan harus merupakan perangsangnya dan benar-benar diberlakukan secara selektif, sifatnya sementara dan tepat momentum dalam arti “memberikan minum pada saat orang haus atau memberi makan pada saat orang lapar”.
 
sumber:
  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
  2. http://en.wikipedia.org/wiki/Credit_union
  3. http://www.authorstream.com/Presentation/siedewe-300483-credit-unions-union-education-ppt-powerpoint/
  4. http://mesinpercetakan.com/koperasi-model-credit-union-indonesia/

Komentar

Postingan Populer